Babinsa Koramil 0104/Cimanuk Dampingi Masyarakat Urus Akta Kelahiran di Dukcapil Pandeglang
Pandeglang – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta membantu tertib administrasi kependudukan, Sertu Iding Sudrajat selaku Babinsa Koramil 0104/Cimanuk melaksanakan kegiatan pendampingan pembuatan akta kelahiran bagi warga binaannya, pada hari Senin, 20 April 2026, pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pandeglang. Pendampingan ini merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial Babinsa dalam membantu mengatasi kesulitan masyarakat di wilayah, khususnya dalam hal pengurusan dokumen administrasi kependudukan yang sangat penting bagi kehidupan sehari-hari.
Sertu Iding Sudrajat menyampaikan bahwa akta kelahiran merupakan dokumen dasar yang wajib dimiliki setiap warga negara sebagai identitas resmi yang digunakan dalam berbagai keperluan, seperti pendidikan, kesehatan, hingga administrasi lainnya. Namun, masih terdapat masyarakat yang mengalami kendala dalam proses pengurusannya, baik karena kurangnya pemahaman maupun keterbatasan akses.
“Melalui kegiatan pendampingan ini, kami hadir untuk membantu masyarakat agar lebih mudah dalam mengurus akta kelahiran. Harapannya, seluruh warga binaan dapat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sah,” ujar Sertu Iding.
Selain itu, kehadiran Babinsa juga memberikan motivasi dan rasa aman bagi masyarakat dalam berinteraksi dengan instansi pelayanan publik. Babinsa turut memastikan proses berjalan tertib, lancar, serta sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat yang merasa terbantu dengan adanya pendampingan langsung dari Babinsa. Diharapkan, sinergi antara TNI dan instansi pemerintah daerah terus terjalin dengan baik dalam upaya meningkatkan kesejahteraan serta pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan semakin meningkat, sehingga dapat mendukung terciptanya tertib administrasi di wilayah Kabupaten Pandeglang.
Syarif2


