Bripka A. Wawan Polres Pandeglang Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba dalam Rangka TMMD ke-126 di Desa Cikentrung

Pandeglang – Dalam rangka mendukung kegiatan non fisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Tahun Anggaran 2025, Bripka A. Wawan, anggota Polres Pandeglang, melaksanakan kegiatan penyuluhan tentang bahaya narkoba bertempat di Balai Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan penyuluhan ini diikuti oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, serta warga sekitar Desa Cikentrung. Turut hadir dalam kegiatan tersebut aparat TNI dari Kodim 0601/Pandeglang selaku pelaksana TMMD ke-126, serta unsur pemerintahan desa.
Dalam penyampaiannya, Bripka A. Wawan menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Menurutnya, narkoba bukan hanya merusak fisik penggunanya, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda serta mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di masyarakat.
“Narkoba adalah musuh bersama. Dampaknya tidak hanya pada diri pengguna, tetapi juga pada keluarga dan lingkungan sekitar. Untuk itu, kita semua harus berperan aktif dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaannya,” tegas Bripka Wawan di hadapan peserta penyuluhan.
Beliau juga memaparkan tentang jenis-jenis narkotika yang umum beredar di masyarakat, ciri-ciri pengguna narkoba, serta langkah-langkah pencegahan dini yang bisa dilakukan oleh masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Bripka Wawan turut mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh bujuk rayu pihak-pihak yang mencoba menawarkan narkoba dengan berbagai dalih.
Selain memberikan materi penyuluhan, kegiatan ini juga dibarengi dengan sesi tanya jawab interaktif antara peserta dan pemateri. Warga terlihat antusias mengikuti kegiatan tersebut, dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan seputar bahaya narkoba dan cara melapor apabila menemukan indikasi penyalahgunaan di lingkungan sekitar.
Menurutnya, sinergitas antara TNI, Polri, dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya pemberantasan narkoba. Kegiatan penyuluhan seperti ini merupakan bentuk nyata dari kolaborasi lintas sektor dalam mendukung program pemerintah untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba.
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Desa Cikentrung mengapresiasi kegiatan penyuluhan yang dilakukan oleh Polres Pandeglang. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan agar masyarakat semakin paham dan waspada terhadap bahaya narkoba.
Melalui kegiatan non fisik TMMD ke-126 ini, diharapkan tidak hanya pembangunan fisik yang meningkat, tetapi juga kualitas sumber daya manusia di wilayah pedesaan, terutama dalam hal kesadaran hukum dan bahaya narkotika.
Kegiatan penyuluhan berjalan dengan aman, tertib, dan penuh keakraban. Acara ditutup dengan pesan bersama untuk terus menjaga generasi muda dari ancaman narkoba serta memperkuat semangat gotong royong dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.