Danramil dan Babinsa Koramil 0105/Mandalawangi Hadiri Musyawarah Desa Pembahasan RAPBDes Tahun Anggaran 2026

Danramil dan Babinsa Koramil 0105/Mandalawangi Hadiri Musyawarah Desa Pembahasan RAPBDes Tahun Anggaran 2026

Pandeglang – Pada hari Selasa, 16 Desember 2025, mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai, Danramil bersama Babinsa Koramil 0105/Mandalawangi melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) yang bertempat di Aula Kantor Desa Pandat, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka pembahasan dan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Tahun Anggaran 2026.

Musyawarah desa tersebut merupakan forum resmi dan strategis yang bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat serta menyepakati arah kebijakan pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran mendatang. Dalam kegiatan ini, seluruh unsur pemerintahan desa bersama stakeholder terkait berupaya menyusun perencanaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Desa Pandat.

Hadir dalam kegiatan Musdes tersebut antara lain Ahmad Yani selaku Kepala Desa Pandat, Camat Mandalawangi Yani Sastra Negara, S.KM, Danramil 0105/Mandalawangi, Kapolsek Mandalawangi AKP Darwin, Babinsa Desa Pandat Al Taupik, Ketua BPD Bapak Endang, para Ketua RT dan RW se-Desa Pandat, serta kader PKK Desa Pandat. Kehadiran unsur TNI-Polri dan pemerintah kecamatan menunjukkan sinergitas yang solid dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Pandat Ahmad Yani menyampaikan bahwa Musdes ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan program pembangunan desa dengan kebutuhan masyarakat. Ia berharap seluruh peserta dapat memberikan masukan yang konstruktif agar RAPBDes Tahun Anggaran 2026 dapat disusun secara tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sementara itu, Danramil 0105/Mandalawangi dalam kesempatan tersebut menegaskan komitmen TNI AD melalui peran Babinsa untuk terus mendampingi dan mengawal setiap tahapan pembangunan desa. Danramil juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan desa agar berjalan aman, lancar, dan kondusif.

Camat Mandalawangi Yani Sastra Negara, S.KM menambahkan bahwa penyusunan RAPBDes harus mengedepankan prinsip partisipatif, transparansi, dan akuntabilitas. Ia mengapresiasi kehadiran seluruh unsur yang terlibat serta berharap hasil Musdes ini dapat menjadi dasar yang kuat dalam pelaksanaan pembangunan Desa Pandat di tahun 2026.

Kegiatan Musyawarah Desa pembahasan dan penyusunan RAPBDes Tahun Anggaran 2026 berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan dengan penuh antusias serta semangat kebersamaan, sebagai wujud komitmen bersama dalam membangun Desa Pandat yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.