Kapten Inf Subata Menghadiri Musyawarah Penyelesaian Tanah yang Akan Dijadikan Koperasi Merah Putih

Kapten Inf Subata Menghadiri Musyawarah Penyelesaian Tanah yang Akan Dijadikan Koperasi Merah Putih

Sumur – Pada hari Rabu, 17 Desember 2025, pukul 09.00 WIB s/d selesai, telah dilaksanakan kegiatan musyawarah dan mediasi penyelesaian permasalahan tanah yang akan digunakan untuk pendirian Koperasi Merah Putih, bertempat di wilayah Desa Sumber Jaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang.

Kegiatan musyawarah ini dilaksanakan sebagai bentuk penyelesaian administratif dan klarifikasi hukum atas sebidang tanah yang sebelumnya dihibahkan oleh almarhum Bapak Kristian (Pulo Umang) kepada Pemerintah Daerah (Pemda). Permasalahan muncul saat Pemda mulai menggarap lahan tersebut untuk kepentingan pendirian Koperasi Merah Putih, di mana pihak ahli waris anak dari almarhum Bapak Kristian meminta kejelasan terkait dokumen hibah tertulis (hitam di atas putih) yang pernah dibuat oleh almarhum semasa hidupnya.

Dalam forum mediasi yang berlangsung secara terbuka, tertib, dan penuh suasana kekeluargaan tersebut, pihak ahli waris menyampaikan bahwa pada prinsipnya tidak mempermasalahkan hibah tanah tersebut, selama pihak Pemda dapat menunjukkan kelengkapan administrasi dan dokumen resmi terkait hibah tanah dimaksud kepada para ahli waris.

Adapun hasil dari musyawarah menyimpulkan bahwa terdapat kekurangan administrasi dari pihak Pemda, khususnya terkait peta lokasi tanah hibah yang belum dapat ditunjukkan pada saat kegiatan berlangsung. Menanggapi hal tersebut, pihak Pemda yang diwakili oleh Camat Sumur menyampaikan komitmennya bahwa kelengkapan administrasi akan segera dilengkapi, termasuk peta lokasi tanah hibah, melalui koordinasi dengan Staf Aset Pemda Kabupaten Pandeglang.

Musyawarah ini juga menjadi momentum penting dalam menjaga kondusivitas wilayah serta mempererat sinergi antara pemerintah daerah, unsur TNI-Polri, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan pihak ahli waris, sehingga rencana pembangunan Koperasi Merah Putih dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Kegiatan berakhir dengan kesepahaman bersama bahwa seluruh pihak akan menunggu kelengkapan administrasi dari Pemda, serta tetap menjaga komunikasi yang baik guna menghindari kesalahpahaman di kemudian hari.

Turut hadir dalam kegiatan musyawarah tersebut antara lain:

1. Bapak Aang Sumarna (Camat Sumur)

2. Kapten Inf Subata (Danramil 0115/Cimanggu)

3. Iptu Erwin Heryadi, S.H. (Kapolsek Sumur)

4. Bapak Mulyadi (Kepala Desa Sumber Jaya)

5. Bapak Rendy (Perwakilan Ahli Waris)

6. Empat orang saksi hidup dari Desa Sumber Jaya

7. Tokoh masyarakat Desa Sumber Jaya

Dengan dilaksanakannya musyawarah ini, diharapkan proses administrasi hibah tanah dapat segera diselesaikan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum, sehingga pembangunan Koperasi Merah Putih dapat berjalan lancar sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Sumur.