Sertu Agus S Babinsa Koramil 0107/Saketi Hadiri Penyuluhan BANKUM PERADIN Kabupaten Pandeglang di Kecamatan Saketi

Sertu Agus S Babinsa Koramil 0107/Saketi Hadiri Penyuluhan BANKUM PERADIN Kabupaten Pandeglang di Kecamatan Saketi

Pada hari Senin tanggal 24 November 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, telah dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Bantuan Hukum (BANKUM) PERADIN Kabupaten Pandeglang. Kegiatan ini diikuti oleh para pemangku kebijakan tingkat kecamatan serta seluruh kepala desa se-Kecamatan Saketi dengan tujuan meningkatkan pemahaman terkait layanan bantuan hukum bagi masyarakat.

Kegiatan penyuluhan tersebut menghadirkan pemateri dan unsur pimpinan wilayah yang duduk bersama dalam satu forum untuk menjelaskan fungsi, peran, serta mekanisme pelayanan BANKUM yang dapat diakses masyarakat. Suasana kegiatan tampak kondusif, di mana para peserta mengikuti pemaparan dengan seksama serta turut memberikan tanggapan dan pertanyaan selama sesi diskusi berlangsung.

Sertu Agus S, perwakilan dari Koramil Saketi, hadir dan turut berperan aktif dalam kegiatan ini. Ia memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan penyuluhan BANKUM sebagai upaya peningkatan literasi hukum di tingkat desa sehingga masyarakat dapat lebih memahami hak-hak mereka dalam memperoleh pendampingan hukum secara tepat dan benar.

Adapun pihak-pihak yang hadir dalam kegiatan penyuluhan tersebut antara lain:

1. Bapak Muhadi, Camat Saketi

2. Sertu Agus S, perwakilan Koramil Saketi

3. Bapak Ipda Samsudin, perwakilan Polsek Saketi

4. Bapak Erwan, S.H, Ketua PERADIN Kabupaten Pandeglang

5. Seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Saketi

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PERADIN Kabupaten Pandeglang, Bapak Erwan, S.H, memberikan pemaparan terkait pentingnya lembaga bantuan hukum dalam mendampingi masyarakat, terutama bagi warga yang kurang mampu. Beliau menekankan bahwa PERADIN siap bekerja sama dengan pemerintah kecamatan dan desa untuk memperluas akses layanan hukum di wilayah Pandeglang.

Camat Saketi, Bapak Muhadi, turut menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini. Ia berharap melalui penyuluhan tersebut, para kepala desa dapat menjadi jembatan informasi bagi masyarakat mengenai pentingnya memahami prosedur hukum, mekanisme pendampingan, serta bagaimana memanfaatkan lembaga BANKUM secara benar.

Kegiatan penyuluhan BANKUM PERADIN ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif serta foto bersama. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antar lembaga pemerintahan, aparat kewilayahan, aparat keamanan, dan lembaga hukum akan semakin kuat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya terkait akses bantuan hukum yang mudah, cepat, dan transparan.