Sertu Juana Babinsa Koramil 0111/Pagelaran Hadiri Pengumuman Hasil Inventarisasi dan Identifikasi Pengadaan Tanah untuk Peningkatan Daerah Irigasi Pasirgadung

Sertu Juana Babinsa Koramil 0111/Pagelaran Hadiri Pengumuman Hasil Inventarisasi dan Identifikasi Pengadaan Tanah untuk Peningkatan Daerah Irigasi Pasirgadung

Pandeglang — Anggota Babinsa Koramil 0111/Pagelaran, Sertu Juana, menghadiri kegiatan pengumuman hasil inventarisasi dan identifikasi pengadaan tanah untuk proyek peningkatan Daerah Irigasi (DI) Pasirgadung, Kabupaten Pandeglang. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 11 Februari 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Desa Pasirgadung, yang terdata memiliki 179 bidang tanah yang masuk dalam proses pengadaan.

Kegiatan tersebut merupakan bagian penting dari tahapan resmi pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur irigasi, yang bertujuan meningkatkan produktivitas pertanian serta kesejahteraan masyarakat Desa Pasirgadung dan sekitarnya. Proses inventarisasi dan identifikasi ini dilakukan guna memastikan akurasi data, status kepemilikan, serta kesesuaian administrasi lahan yang akan digunakan untuk pembangunan.

Acara dipimpin langsung oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang dan dihadiri oleh unsur pemerintahan, aparatur keamanan, serta masyarakat pemilik lahan. Adapun pihak-pihak yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:

• Sdr. Martan, Kasi Pengadaan Tanah BPN Pandeglang

• Sdri. Meta, Kasi Pengadaan Tanah BPN Pandeglang beserta Tim

• IPTU Sulung Setiawan, S.Psi, Kapolsek Patia

• Sertu Juana, Anggota Koramil 0111/Pagelaran – Patia

• Personil Polsek Patia

• Kepala Desa Pasirgadung

• Masyarakat pemilik lahan pengadaan tanah DI Pasirgadung

Dalam kesempatan tersebut, Sertu Juana menyampaikan dukungan penuh TNI khususnya Koramil 0111/Pagelaran terhadap proses pembangunan fasilitas irigasi yang sangat dibutuhkan masyarakat. Kehadiran Babinsa juga menjadi bentuk pendampingan dan memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan aman, transparan, serta kondusif.

Menurut pihak BPN, data inventarisasi dan identifikasi yang diumumkan ini akan menjadi dasar lanjutan dalam proses penetapan lokasi dan tahapan pembayaran ganti rugi sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat pemilik lahan diberikan kesempatan untuk melakukan pengecekan ulang serta menyampaikan masukan apabila terdapat hal yang perlu diklarifikasi.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat yang hadir. Proyek peningkatan daerah irigasi ini diharapkan dapat memperkuat sektor pertanian, mengoptimalkan aliran air ke sawah warga, serta mendukung peningkatan hasil panen di wilayah Pasirgadung.