Babinsa Koramil 0104/Cimanuk Dampingi Musyawarah Sengketa Tanah di Desa Pasirmae
Pandeglang – Dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah serta membantu penyelesaian permasalahan masyarakat secara damai, Babinsa Koramil 0104/Cimanuk, Sertu Sandi S selaku Babinsa Desa Pasirmae melaksanakan pendampingan kegiatan musyawarah untuk mufakat terkait sengketa tanah, pada hari Minggu, 05 April 2026 pukul 10.00 WIB bertempat di Aula Desa Pasirmae, Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang.
Kegiatan musyawarah tersebut dihadiri oleh unsur pemerintahan desa, aparat kewilayahan, serta kedua belah pihak yang bersengketa. Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Desa Pasireriuh Bapak Supandi, Sekretaris Desa Pasirmae H. Saepul, staf Desa Pasirmae, Sertu Sandi selaku Babinsa Desa Pasirmae, serta Bripka Alfian selaku Bhabinkamtibmas Polsek Cimanuk.
Dalam pelaksanaannya, musyawarah berjalan dengan tertib, aman, dan penuh kekeluargaan. Babinsa bersama Bhabinkamtibmas berperan aktif dalam memfasilitasi jalannya diskusi, memberikan imbauan kepada kedua belah pihak agar mengedepankan sikap saling menghargai serta mengutamakan penyelesaian secara damai melalui jalur musyawarah.
Sertu Sandi S menyampaikan bahwa kehadirannya dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk tugas pembinaan teritorial TNI AD melalui peran Babinsa di wilayah binaan, guna membantu setiap permasalahan masyarakat agar dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan konflik yang berkepanjangan. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kerukunan dan keharmonisan antar warga.
“Melalui musyawarah ini diharapkan permasalahan sengketa tanah dapat menemukan titik temu yang disepakati bersama, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif di lingkungan masyarakat,” ujar Sertu Sandi.
Sementara itu, pihak pemerintah desa mengapresiasi kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang telah membantu menciptakan suasana yang kondusif selama proses musyawarah berlangsung.
Kegiatan ini merupakan wujud sinergitas antara TNI, Polri, dan pemerintah desa dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta mendukung penyelesaian masalah masyarakat secara humanis dan kekeluargaan.
Dengan dilaksanakannya musyawarah ini, diharapkan tercapai kesepakatan yang adil bagi kedua belah pihak, sehingga situasi keamanan dan ketertiban di Desa Pasirmae tetap terjaga dengan baik.
Syarif2


