Anggota Koramil 0115/Cimanggu, Bersama Petugas TNUK Lakukan Patroli Di Ujung Kulon

Dalam rangka pemulihan ekosistem guna mewujudkan keseimbangan alam hayati serta mengembalikan kondisi ekosistem kawasan sesuai dengan fungsinya, Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) telah mengeluarkan surat pemberitahuan penutupan jalur traking Jalur Treking Wilayah Semenanjung Ujung Kulon.

Dengan ditutupnya jalur tersebut, Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) bekerjasama dengan Koramil 0115/Cimanggu dan Polsek Sumur melaksanakan patroli di sektor Bidur Sanghyang Sirah, Sabtu (11/11/23)

Kegiatan patroli di bagi menjadi dua regu. Regu pertama melakukan patroli darat dan regu lainnya melakukan patroli laut.

Serda Harpianto Anggota Koramil 0115/Cimanggu Kodim 0601/Pandeglang yang ikut tergabung dalam kegiatan patroli tersebut dalam laporannya menyampaikan tim pemantauan darat menyisir Sanghyang Sirah dan melakukan pembersihan tempat masak yang berada disekitar balai samping goa Sanghyang Sirah dengan tujuan mengembalikan keaslian dilokasi tersebut.

“Kami tim patroli melakukan pembersihan diarea goa Sanghyang Sirah karena tempat tersebut di khususkan bagi peziarah untuk berzikir dan ibadah lainnya sementara untuk tempat keperluan memasak di pusatkan di Cikantana dengan jarak 100meter dari bibir goa,” terang Serda Harpianto.

Tim patroli juga melakukan pendataan kepada para musafir yang berada di sekitar Sanghyang Sirah apabila tanpa memiliki Dokumen identitas dan perizinan yang lengkap, Tim memerintahkan keluar dari lokasi tersebut dengan cara menitipkan Musafir tersebut ke kapten kapal hal tersebut dilakukan sebagai upaya pembatasan kunjungan.

Selain itu, Tim Patroli pemantauan laut mendapatkan aktivitas satu kapal motor nelayan yang tengah melakukan penyelaman menangkap gurita di laut blok pinang, tindakan yang dilakukan mengusir kapal motor dan ABK untuk tidak melakukan aktivitas disekitar area tersebut.

Sementara itu, salah seorang petugas Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) menyampaikan Jalur treking di seluruh wilayah Semenanjung Ujung Kulon, ditutup mulai 1 November 2023. Penutupan itu dilakukan Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) dengan alasan untuk melindungi habitat Badak Jawa.

“Penutupan dilakukan dalam rangka pemulihan ekosistem guna mewujudkan keseimbangan alam hayati serta mengembalikan kondisi ekosistem kawasan sesuai dengan fungsinya,” ucapnya singkat.

Tentang StaffKodim0601

Berita Lainnya

Olah Raga Bersama TNI-POLRI Dan PemKab Pandeglang Tingkatkan Soliditas Jelang Pemilu 2024

Dalam rangka meningkatkan soliditas serta sinergitas antara personil TNI-Polri serta Pemerintah Kabupaten Pandeglang melaksanakan kegiatan …

Leave a Reply