Serka Zaenal Aripin Babinsa Koramil 0103/Banjar Hadiri MUSREMBANGDES Desa Mandalasari TA 2026

Serka Zaenal Aripin Babinsa Koramil 0103/Banjar Hadiri MUSREMBANGDES Desa Mandalasari TA 2026

Mandalasari, Pandeglang– Dalam rangka mendukung perencanaan pembangunan yang partisipatif, terintegrasi, dan berkelanjutan, Serka Zaenal Aripin Babinsa Koramil 0103/Banjar melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSREMBANGDES) pada hari Senin, 19 Januari 2026, pukul 09.30 WIB s.d. selesai, bertempat di Kantor Desa Mandalasari, Kecamatan Kaduhejo.

Kegiatan MUSREMBANGDES ini mengusung tema penguatan integrasi infrastruktur prioritas dan potensi unggulan berbasis ekonomi lokal, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta tata kelola pemerintahan yang proporsional dalam rangka penyusunan rencana pembangunan Tahun Anggaran 2026. Musyawarah ini menjadi forum strategis untuk menampung aspirasi masyarakat sekaligus menyusun arah kebijakan pembangunan desa yang selaras dengan rencana pembangunan di tingkat kecamatan hingga kabupaten.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:

Sdr. Achmad Hidayat, SKM., M.Si (Camat Kaduhejo)

Sdr. H. Yudi Kusnandar (Kepala Desa Mandalasari)

Serka Zaenal Aripin (Babinsa Koramil 0103/Banjar)

Aiptu Delta (Bhabinkamtibmas)

Bpk. Dede S, SKM (Tim Monitoring Kecamatan)

Bpk. Ujang (Ketua BPD Desa Mandalasari)

Aparatur Pemerintah Desa Mandalasari

Ketua RW dan RT se-Desa Mandalasari

Dalam sambutannya, Kepala Desa Mandalasari menyampaikan bahwa MUSREMBANGDES merupakan wadah penting untuk menyatukan aspirasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa agar tepat sasaran dan berorientasi pada kebutuhan riil warga. Camat Kaduhejo juga menekankan pentingnya sinergi antar seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat guna menciptakan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.

Sementara itu, Serka Zaenal Aripin selaku Babinsa Koramil 0103/Banjar menyampaikan dukungan penuh TNI terhadap proses perencanaan pembangunan desa. Babinsa menegaskan bahwa keterlibatan aktif masyarakat dalam MUSREMBANGDES merupakan kunci utama keberhasilan pembangunan, serta mencerminkan semangat gotong royong dan kebersamaan antara aparat kewilayahan dan warga.

Adapun inti dari pelaksanaan MUSREMBANGDES Desa Mandalasari meliputi:

Partisipasi Masyarakat, yaitu memberikan ruang seluas-luasnya bagi warga untuk menyampaikan kebutuhan, permasalahan, dan usulan pembangunan secara langsung kepada pemerintah desa.

Kesepakatan Bersama, yakni mencapai konsensus antar seluruh pemangku kepentingan mengenai prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan.

Penyelarasan Rencana, dengan menyelaraskan rencana pembangunan desa dengan rencana pembangunan di tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga nasional.

Penentuan Prioritas, yaitu merumuskan program dan kegiatan yang menjadi fokus utama serta dasar alokasi anggaran pada tahun berikutnya.

Pendekatan Bottom-Up, memastikan bahwa aspirasi dan kebutuhan masyarakat di tingkat bawah dapat mempengaruhi dan menjadi dasar perencanaan pembangunan di tingkat yang lebih tinggi.

Melalui kegiatan MUSREMBANGDES ini diharapkan seluruh usulan dan kesepakatan yang dihasilkan dapat menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, sehingga pembangunan Desa Mandalasari dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar, serta ditutup dengan komitmen bersama untuk terus menjaga sinergi antara pemerintah desa, aparat kewilayahan, dan seluruh elemen masyarakat demi terwujudnya pembangunan desa yang maju dan mandiri.