Kejaksaan Negeri Kabupaten Pandeglang ikut ambil bagian pada kegiatan TMMD 109 Kodim 0601/ Pandeglang di wilayah kecamatan Patia. Bertempat di Tenda Posko TMMD 35 orang warga mengikuti kegiatan penyuluhan hukum, Rabu (30/09)
Bertindak sebagai narasumber bapak Heryanto slamet S.H., dan bapak Lili Mohammad Amri S.H., meteri yang tentang pidana dan perdata serta kasus yg sering terjadi dimasyarakat.
Komandan SSK TMMD 109 Kapten Inf. Jajang Juanda menyampaikan Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya menciptakan kesadaran tentang hukum bagi warga masyarakat karena selain mengerjakan kegiatan fisik TMMD 109 Kodim 0601/ Pandeglang juga melaksanakan kegiatan non fisik salah satunya penyuluhan tentang hukum.
Lebih lanjut beliau mengatakan hukum merupakan ketentuan yang wajib ditaati oleh setiap warga Negara Kesatuan Republik Indonesia baik itu pejabat pemerintah, TNI-Polri, Pegawai Negeri Sipil serta warga masyarakat lainnya secara menyeluruh tanpa membedakan satu dengan lainnya.
Narasumber mengatakan dengan adanya kegiatan TMMD ini tim kami bisa langsung memberikan penyuluhan kepada warga patia “Alhamdulillah masyarakat sangat menyambut baik kegiatan penyuluhan hukum ini karena dapat mengetahui dan menambah pengetahuan yang selama ini mereka tidak ketahui. Semoga penyuluhan hukum ini dapat memberikan manfaat bagi warga kecamatan Patia pada umumnya, apabila mendapati persoalan hukum baik itu pidana maupun perdata pukasnya”.
Diharapkannya, dengan adanya penyuluhan hukum tersebut masyarakat akan dapat memahami tentang fungsi dari tugas para aparat penegak hukum sehingga masyarakat sedikitnya telah memiliki dasar pengetahuan hukum untuk mengantisipasi segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat merugikan diri sendiri.